Wagub Uu: Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Jawa Barat

Wagub Uu: Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Jawa Barat

TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan perizinan.

 Sebab, dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan, sekaligus membahayakan bagi warga dan merugikan negara.

Demikian dikemukakan Uu Ruzhanul Ulum dari kediaman di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya saat memberi arahan dalam rapat secara virtual hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Wagub Jabar Tinjau Galian C di Nagreg: Kalau Menyalahi Aturan, Tutup

Sebelumnya, pada Jumat (4/2/2022) lalu, Pak Uu, sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum telah menyidak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg.

Dalam sidak tersebut didapati sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan, terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis ataupun belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: